Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencana peluncuran skema bagi hasil minyak (split) untuk investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema terbaru ini disebut ‘New Gross Split’ yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Arifin menjelaskan bahwa skema tersebut akan lebih mudah dan pembagian hasil bisa diperbesar, tergantung pada tingkat kesulitan lapangan. Jika lapangan sudah dianggap marginal, maka akan sulit untuk dieksploitasi. Namun, jika masih memiliki potensi, maka pembagian hasil bisa dilakukan.
Selain itu, Arifin juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuat regulasi investasi yang menarik bagi investor asing, dengan aturan yang lebih fleksibel daripada sebelumnya. Menurutnya, kebijakan industri migas di Indonesia masih terlalu kaku, sehingga mengurangi daya tarik investasi. Fleksibilitas dalam regulasi investasi diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Artikel ini disusun oleh Firda Dwi Muliawati.