Banyak Warga Indonesia Memilih untuk Pindah Kerja ke Jepang, Ini Alasan Mereka

by -172 Views
Banyak Warga Indonesia Memilih untuk Pindah Kerja ke Jepang, Ini Alasan Mereka

Krisis kependudukan di Jepang membuat angkatan kerjanya berkurang. Oleh karena itu, banyak pekerja dari negara lain yang mengadu nasib di Negeri Sakura tersebut. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang melaporkan hasil studi terbaru terkait jumlah warga negara asing yang bekerja di Jepang. Data terbaru menunjukkan angka pekerja asing di Jepang tertinggi sepanjang masa. Per Oktober 2023, pekerja asing di Jepang tembus angka dua juta orang. Ada lonjakan dari beberapa warga negara yang bekerja di sana, salah satunya Indonesia. Kenaikan jumlah WNI yang bekerja di Jepang sebesar 56% dibandingkan tahun sebelumnya. Angkanya pekerja Indonesia di Jepang tercatat 121.507 orang. Selain Indonesia, Myanmar juga naik pesat 49,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 71.188 orang Myanmar bekerja di Jepang hingga Oktober 2023. Total pekerja asing yang ada di Jepang sejumlah 2.048.675 orang. Meski lonjakan dari Indonesia dan Myanmar terbilang signifikan, tetapi warga Vietnam paling banyak bekerja di Jepang. Tetangga RI itu menyumbang 518.364 pekerja atau 25,3% dari total pekerja asing di Jepang. Vietnam sudah 4 tahun berturut-turut merajai ekspor tenaga kerja di Jepang. Selanjutnya, diikuti negara tetangga lain yakni China dengan 397.918 orang dan Filipina sejumlah 226.848 orang. Ada jarak cukup jauh dari ketiga negara tersebut dibanding negara-negara selanjutnya, misalnya Amerika Serikat di urutan keempat hanya memasok 34.861 orang dan Inggris di urutan selanjutnya dengan 12.945 orang. Studi tersebut hanya menyasar tempat kerja di sektor swasta dan tidak mencangkup personel militer maupun kontraktor Amerika Serikat yang bekerja di Jepang. Bahkan kendati mereka tinggal di luar pangkalan dan berada di tengah masyarakat sipil tetap tak dihitung. Berdasarkan prefektur, Tokyo menjadi tempat pekerja asing terbanyak, mencapai 542.992 orang. Jumlah itu meraup 26,5% dari keseluruhan pekerja asing yang menetap di Jepang.