Potensi Kegagalan RI Mewujudkan Status Sebagai Negara Maju Sangat Besar

by -132 Views

Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia telah mengingatkan tentang potensi Indonesia gagal menjadi negara maju pada tahun 2045. Mereka juga telah mengungkapkan beberapa strategi cadangan jika kegagalan itu terjadi.

Potensi ini dicatat dalam White Paper yang berjudul Dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029. Dalam White Paper tersebut, diungkapkan bahwa Indonesia belum memenuhi syarat dan persyaratan yang cukup untuk menjadi negara berpendapatan tinggi seperti China, Malaysia, Korea Selatan, Thailand, dan Brazil ketika mereka pertama kali masuk dalam kelompok negara berpendapatan tinggi.

LPEM FEB UI mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang stagnan dan tidak pernah jauh di atas level 5%. Pertumbuhan kredit pertahunnya juga tidak pernah mencapai 15%, rasio pajak terhadap PDB tidak pernah melebihi 11%, bahkan hanya 9,9% dalam satu dekade terakhir. Kontribusi industri terhadap PDB terus menurun menjadi 18% dan tingkat kemiskinan ekstrem tetap tinggi sebesar 1,7%.

Teguh Dartanti, Dekan FEB UI dan salah satu penulis dalam white paper yang berjudul Menavigasi Jalan Indonesia Menuju 2045: Kesetaraan dan Mobilitas Ekonomi, mengatakan bahwa dibandingkan dengan pemerintah Indonesia dan calon presiden serta wakil presiden masa depan yang fokus pada obsesi menjadi negara berpendapatan tinggi, sebaiknya fokusnya dipindahkan untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan ketimpangan, dan membangun kelas menengah yang kuat dan inovatif.

Kepala LPEM, Chaikal Nuryakin, menambahkan bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang stagnan menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi berbagai kendala dalam menuju 2045. Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan strategi cadangan untuk mengatasi kemungkinan gagal menjadi negara maju pada tahun 2045.

Dalam white paper tersebut, LPEM menyarankan agar calon presiden dan wakil presiden mendatang mempersiapkan opsi kedua jika Indonesia gagal menjadi negara maju pada tahun 2045, yaitu dengan membangun kelas menengah Indonesia yang kuat, yang akan menjadi pemilik 40-80% dari total penduduk Indonesia secara ekonomi dan inovatif.

Penguatan ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesetaraan kesempatan dan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, menciptakan pekerjaan di sektor formal, memperbaiki infrastruktur dasar, dan menyediakan jaminan sosial yang menyeluruh. Ini merupakan modal utama untuk mewujudkan mimpi Indonesia Emas.

LPEM juga mengingatkan agar laju pertumbuhan ekonomi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tidak inklusif tidak terulang. Program-program pemerintah yang terlalu fokus pada 20% kelompok terbawah dan 10% kelompok teratas, namun melupakan kelas menengah yang memiliki porsi 40-80% dari total penduduk harus dihindari.

LPEM berharap dengan adanya langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat menjadi negara maju pada tahun 2045 atau bahkan lebih cepat, yaitu pada tahun 2065.