Saat ini, perusahaan di Amerika Serikat akan dikenakan biaya sebesar US$100,000 setiap tahun untuk visa pekerja H-1B tanpa rincian mekanisme pelaksanaannya. Kebijakan ini diprediksi akan memberikan dampak besar pada perusahaan teknologi di AS, terutama yang mengandalkan banyak pekerja berbakat dari India dan China. India menjadi penerima terbesar visa H-1B tahun lalu dengan 71% penerima manfaat yang disetujui, diikuti oleh China dengan 11,7% berdasarkan data pemerintah. Presiden Donald Trump memperkenalkan kebijakan baru yang mendorong perusahaan teknologi untuk melarang karyawan bepergian ke luar negeri dan kembali ke AS sebelum tengah malam hari Sabtu (04.00 GMT hari Minggu) karena biaya baru akan dikenakan mulai saat itu. Beberapa perusahaan besar seperti Microsoft, JPMorgan, dan Amazon telah mengumumkan arahan kepada karyawan pemegang visa H-1B untuk bertahan di Amerika Serikat, meskipun belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan baru tersebut. Visa H-1B memungkinkan perusahaan untuk mempekerjakan pekerja asing secara non-imigran dalam pekerjaan khusus dengan pengetahuan dan kemampuan tertentu, seperti di bidang sains, kedokteran, pendidikan, dan bisnis. Kebijakan ini merupakan langkah baru yang diambil Trump sejak Januari tahun ini dalam memperketat imigran dan sekaligus mempengaruhi industri teknologi di AS secara langsung.
Perusahaan AS Larang Karyawan ke LN: Aturan Visa Baru Trump
