TNI Jaga DPR: MPSI Dinilai Sesuai Konstitusi

by -33 Views

Menurut Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, keterlibatan tentara dalam pengamanan Gedung DPR/MPR RI di Senayan adalah langkah yang sesuai dengan konstitusi dan tidak perlu dipertanyakan. Noor Azhari mendukung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan peran TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan simbol negara. Menurut Noor Azhari, penjagaan Gedung DPR/MPR adalah hal yang wajar karena gedung tersebut merupakan simbol kedaulatan rakyat.

Konstitusi negara juga menegaskan peran TNI dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara kedaulatan serta keutuhan NKRI. Hal ini diatur dalam Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 dan UU 3/2025 tentang TNI. Menjaga Gedung DPR/MPR bukan hanya tentang keamanan fisik, tetapi juga tentang memastikan simbol kedaulatan rakyat tetap tegak. TNI hadir untuk memastikan stabilitas negara tetap terjaga, terutama dalam situasi yang belum sepenuhnya kondusif.

Dalam hukum internasional, prinsip state sovereignty memperbolehkan negara untuk menempatkan kekuatan militer guna menjaga pusat-pusat kedaulatan politik. Noor Azhari menyebut langkah TNI dalam menjaga Gedung DPR/MPR sebagai bentuk konkret dari negara untuk menjaga kehormatan dan kedaulatannya. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga memastikan bahwa TNI akan menjaga instalasi DPR penuh, sampai dengan kondisi dan situasi yang kondusif. TNI juga akan menjaga instalasi-instalasi pemerintah yang berhubungan dengan kedaulatan negara, dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan rakyat dalam bekerja.

Source link