Dana tabungan nasabah di perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun tentu saja ada sejumlah syarat agar dana tabungan nasabah di bank dijamin oleh LPS, khususnya terkait jumlah simpanan dan besarnya suku bunga.
Seperti apa detilnya? Simak dalam A Minute Insight CNBC Indonesia berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.