Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

by -21 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan tentang penjaminan yang akan diberikan pemerintah untuk Koperasi Desa Merah Putih dalam kasus gagal bayar. Ini bertujuan untuk memperhatikan perbedaan kapasitas modal di setiap desa, terutama bagi desa yang belum memiliki sumber modal atau BUMDes. Kopdes Merah Putih dapat meminjam dari perbankan dengan syarat kapasitas keuangan yang memadai. Sri Mulyani juga menyatakan pentingnya pembahasan struktur dalam koperasi desa dan hubungannya dengan dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat. Hal ini akan melibatkan kementerian terkait, pihak perbankan, serta pengelolaan dana desa sebesar Rp 70 triliun per tahun sebagai penjamin untuk pengelolaan koperasi desa. Dengan demikian, diharapkan tata kelola koperasi di desa dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan kehati-hatian dari pihak perbankan.

Source link