Kenaikan UMP di Bawah 10%, Dampaknya Terhadap Percepatan Ekonomi RI?

by -267 Views
Kenaikan UMP di Bawah 10%, Dampaknya Terhadap Percepatan Ekonomi RI?

33 Pemerintah Provinsi di Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Kenaikan UMP 2024 tertinggi terjadi di Maluku Utara yang naik 7,5%, sementara UMP tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp 5.067.381.

Ekonom Senior, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan upah akan berdampak positif terhadap daya beli sehingga bisa menopang konsumsi dan ekonomi RI. Namun yang perlu diperhatikan adalah tingkat kenaikan UMP harus sejalan dengan peningkatan produktivitas agar efeknya juga baik bagi pengusaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan misi dari penetapan UMP adalah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Sementara untuk meningkatkan daya beli lebih terkait dengan upah aktual.

Oleh karena itu Apindo mengatakan bahwa UMP ini seharusnya dipahami dengan tepat dan tidak dipolitisasi.

Seperti apa dampak penetapan UMP 2024 terhadap pengusaha dan ekonomi RI? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog Shinta Zahara dengan Ekonom Senior & Menteri Keuangan RI 2014-2016, Bambang Brodjonegoro dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam dalam acara Squawk Box, CNBC Indonesia (Jumat, 24/11/2023).