Langkah Strategis RI Darurat Sampah: Saran Ketua Komisi XII DPR

by -58 Views

Kondisi darurat sampah yang melanda Indonesia menjadi sorotan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Dengan timbunan sampah nasional mencapai angka 56,63 juta ton pada tahun 2024, kekhawatiran akan dampak buruknya semakin nyata. Sekitar 39,41% dari total sampah tersebut terbuang ke lingkungan, seperti sungai, yang menyebabkan beberapa peristiwa banjir, seperti yang terjadi di Bekasi belakangan ini.

Pengelolaan sampah di TPA dengan metode open dumping juga menjadi perhatian Bambang, mengingat 21,85% sampah dikelola dengan cara ini. Dampaknya terhadap lingkungan sangat merugikan, terutama dalam hal pencemaran air tanah dan kerusakan ekosistem lokal.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, Bambang menyoroti perlunya perbaikan tata kelola sampah. Mulai dari aspek regulasi dengan revisi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hingga pembiayaan pengelolaan sampah yang membutuhkan kebijakan baru untuk memasukkannya sebagai mandatory spending dalam alokasi anggaran APBN dan APBD.

Selain itu, aspek teknis dan infrastruktur juga menjadi fokus, terutama dalam tahap pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Perlu adanya pembangunan infrastruktur yang mumpuni dan penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk dapat mengelola sampah dengan baik.

Semua upaya ini, menurut Bambang, membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Transformasi perilaku sehari-hari dalam memandang sampah juga menjadi kunci penting untuk dapat melakukan pengelolaan sampah secara baik, ramah lingkungan, dan memberikan dampak ekonomi yang positif.

Source link