Daftar Tarif Listrik PLN September 2026 Tanpa Kenaikan

by -46 Views

Tarif Listrik PLN untuk September 2026 Tetap, Ini Detailnya

Jakarta (ANTARA) – Bulan September 2026 menjadi bulan di mana tarif listrik PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Tarif Listrik Tetap untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PLN pada triwulan III 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Hal ini dilakukan agar industri tetap kompetitif dan masyarakat tetap mampu membeli listrik.

Pelanggan rumah tangga bersubsidi dengan daya 450 VA akan dikenai tarif sebesar Rp415 per kWh, sementara pelanggan rumah tangga nonsubsidi dengan daya 900 VA-RTM akan dikenai tarif sebesar Rp1.352 per kWh.

Parameter Penentuan Tarif Listrik

Penetapan tarif listrik didasarkan pada berbagai parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, dan Harga Batubara Acuan. Meskipun ada potensi kenaikan berdasarkan parameter ini, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif untuk bulan September.

Biaya listrik per kWh dihitung berdasarkan jumlah pemakaian dan golongan pelanggan. Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga 1.300 VA dengan pemakaian 100 kWh akan membayar sebesar Rp144.470.

Dengan demikian, tarif listrik PLN untuk September 2026 tidak mengalami kenaikan, sehingga masyarakat masih dapat menikmati tarif yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya, yaitu bulan Juli dan Agustus 2026.

Source link