Respons Sony Music Indonesia atas Gugatan Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono

by -56 Views

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Terkait Wanprestasi

Musisi Ardhito Pramono telah resmi mengajukan gugatan terhadap mantan label musiknya, Sony Music Entertainment Indonesia. Gugatan tersebut bernilai Rp5,7 miliar dan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan wanprestasi.

Respons Kuasa Hukum Sony Music Indonesia

Kuasa hukum dari Sony Music Indonesia, Margareth Cia, memberikan respons setelah menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. Margareth menyatakan bahwa kehadirannya di persidangan merupakan bentuk ketaatan terhadap hukum. Dia menegaskan bahwa pihak label akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung di pengadilan.

“Ini panggilan pertama, kita hadir. Kita ngikutin prosesnya saja,” ujar Margareth saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp5,7 miliar yang diajukan oleh Ardhito, Margareth masih enggan memberikan rincian lebih lanjut. Hal ini termasuk daftar lagu atau karya mana yang menjadi objek sengketa dalam gugatan musisi tersebut.

“Oh, itu kita belum bisa komentar kan. Masalahnya kan itu kan permintaan dia (Ardhito), nanti kita telusuri setelah mengikuti mekanisme persidangan aja,” tuturnya.

Source link