Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Investasi
Presenter ternama Ruben Onsu sedang menghadapi masa sulit setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Langkah Hukum Ruben Onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menegaskan bahwa kedatangannya ke kantor polisi adalah untuk mempelajari berkas perkara dan mempersiapkan langkah hukum guna melindungi kliennya yang kini berstatus tersangka. Machi Ahmad menekankan bahwa fokusnya saat ini adalah menyelesaikan masalah dan melindungi Ruben Onsu.
Dalam penjelasannya, Machi Ahmad menyebutkan bahwa total tuntutan dari pihak pelapor cukup besar. Awalnya, kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp3,5 miliar. Namun, total jumlah yang diminta berkembang menjadi Rp4,4 miliar setelah ditambahkan bunga dan komponen lainnya.
Komitmen Ruben Onsu
Meskipun menghadapi tuntutan yang besar, Ruben Onsu menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Ia berjanji untuk melunasi utang sebesar Rp4,4 miliar tersebut, meskipun tentunya hal ini tidak akan mudah baginya.





