Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Sebagian Saldo JHT Tanpa Resign
Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengajukan klaim sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menunggu hingga berhenti atau resign dari pekerjaan. Meskipun demikian, terdapat syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar klaim tersebut dapat disetujui.
Klaim JHT 10 Persen untuk Kebutuhan Tertentu
Peserta yang masih aktif bekerja dapat mengajukan pencairan sebagian saldo JHT, dengan batas maksimal sebesar 10 persen. Fasilitas ini disediakan untuk kebutuhan tertentu sesuai dengan program JHT yang berlaku.
Untuk mengajukan klaim sebesar 10 persen, peserta harus menyiapkan dokumen-dokumen seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP elektronik, Kartu Keluarga, buku tabungan, surat keterangan bekerja atau berhenti bekerja, dan NPWP jika diperlukan. Namun, perlu diingat bahwa pencairan sebagian saldo ini akan mengurangi dana JHT yang tersimpan untuk masa depan.
Klaim JHT 30 Persen untuk Kepemilikan Rumah
Selain klaim sebesar 10 persen, peserta juga memiliki opsi untuk mengajukan klaim sebesar 30 persen untuk keperluan kepemilikan rumah. Syarat utamanya adalah peserta telah menjadi peserta JHT selama minimal 10 tahun dan belum pernah melakukan klaim sebelumnya.
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maupun langsung ke kantor cabang BPJS. Peserta perlu memastikan bahwa dokumen yang diperlukan telah lengkap sebelum mengajukan klaim.
Peraturan Pencairan JHT
Untuk pencairan seluruh saldo JHT, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan peserta memperoleh manfaat, seperti mencapai usia pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Oleh karena itu, peserta yang masih aktif bekerja hanya dapat mencairkan sebagian saldo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022 mengatur tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua, mencabut peraturan sebelumnya, dan memberikan pedoman mengenai pembayaran manfaat JHT. Sebelum mengajukan klaim, peserta disarankan untuk memeriksa status kepesertaan dan kelengkapan dokumen dengan teliti.
Sebagai peserta aktif, memanfaatkan fasilitas klaim sebagian saldo JHT bisa menjadi solusi terbaik untuk kebutuhan finansial saat ini. Namun, penting juga untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dan menjaga saldo JHT sebagai simpanan untuk masa tua.





