Kasus Suap Miliarder Dibatalkan: Pengacara Bersama Presiden

by -68 Views

Keputusan Pengadilan Batalkan Kasus Suap Miliarder India

Jakarta, CNBC Indonesia – Hakim Amerika Serikat (AS) membatalkan kasus suap terhadap miliarder India Gautam Adani. Namun, hakim juga menyoroti tindakan pejabat senior Departemen Kehakiman AS (DOJ) terkait penghentian kasus tersebut sebagai hal yang “mengkhawatirkan”.

Sebelumnya, Adani dan tujuh orang lainnya didakwa pada November 2024 di pengadilan federal New York atas dugaan skema suap dan penipuan. Adani Group merupakan salah satu konglomerasi terbesar di India, dengan bisnis yang mencakup sektor-sektor strategis seperti pelabuhan, semen, energi, hingga media.

Keputusan Hakim dan Kritik terhadap DOJ

Dalam putusan setebal 47 halaman, Hakim Nicholas Garaufis mengkritik tindakan Wakil Jaksa Agung Utama DOJ Trent McCotter. Garaufis menilai McCotter mengabaikan pendapat profesional dari sejumlah pejabat di berbagai lembaga federal dan menggantinya dengan penilaiannya sendiri.

Hakim juga menyebut keputusan McCotter untuk menghentikan dakwaan terhadap Adani sebagai sesuatu yang “sangat tidak biasa”. Karena keputusan tersebut sebagian besar dibuat melalui kerja sama dengan pengacara pembela dan tampaknya dilakukan tanpa masukan dari lembaga-lembaga yang sebelumnya menyelidiki dugaan suap dan penipuan tersebut.

Tawaran Investasi US$10 Miliar dan Penyelesaian Kasus

Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Adani sempat menawarkan investasi senilai US$10 miliar di AS dan penciptaan sekitar 15.000 lapangan kerja sebagai bagian dari penyelesaian kasus. Namun, DOJ memutuskan untuk menghentikan dakwaan tanpa mempertimbangkan tawaran investasi tersebut.

Pada awal tahun ini, Securities and Exchange Commission (SEC) juga menyelesaikan kasus perdata terkait tuduhan suap terhadap Gautam Adani dan keponakannya, Sagar Adani. Keduanya diwajibkan membayar denda dengan total US$18 juta.

Setelah kasus hukumnya hampir sepenuhnya berakhir, kekayaan Adani kembali meningkat, menjadikannya sebagai orang terkaya di Asia.

Source link