Kriteria Saham HSC: Dorong Transparansi Pasar Modal Indo

by -182 Views

Penyempurnaan Metodologi Kriteria Saham HSC BEI: Meningkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. Perubahan ini mencakup penambahan kriteria berupa price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Hal ini bertujuan untuk membantu investor memahami karakteristik perdagangan saham secara lebih mendalam.

Metodologi HSC yang Diperbarui

Metodologi HSC yang diperbarui tersebut berfokus pada price impact ratio, yang mengukur perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas perdagangannya (velocity). Velocity, di sisi lain, merupakan indikator yang menunjukkan tingkat aktivitas transaksi saham berdasarkan perbandingan antara volume transaksi rata-rata dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float). Kriteria baru ini akan dievaluasi setiap triwulan untuk memastikan keakuratan data.

Penambahan Saham ke dalam Kategori HSC

Dampak dari penyempurnaan ini adalah terdapat 37 saham baru yang masuk ke dalam kategori HSC, sehingga totalnya menjadi 51 saham. BEI berharap bahwa kriteria HSC yang diperbarui ini dapat menjadi panduan berguna bagi investor dan sekaligus menegaskan komitmen BEI dalam menjaga transparansi pasar modal Indonesia. Dengan melakukan penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan, BEI yakin dapat memperkuat kepercayaan investor dan mendukung perkembangan pasar modal Indonesia yang lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing.

Seluruh keputusan investasi tetap berada di tangan masing-masing pembaca. Penting untuk melakukan analisis yang teliti sebelum melakukan transaksi jual-beli saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi.

Source link