Penemuan Uang Rp430 M dan Emas di Rumah Eks Wamen

by -98 Views

Rumah Mantan Pejabat Irak Digeledah, Ditemukan Uang dan Emas Senilai Miliaran Rupiah

Irak – Aparat Irak melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al-Jumaili, dan menemukan uang tunai senilai sekitar US$24 juta atau setara Rp432 miliar serta sekitar 5 kilogram perhiasan emas. Temuan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat tersebut.

Atas temuan tersebut, Dewan Yudisial Tertinggi Irak mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut disembunyikan di dalam botol air mineral yang disimpan di kediaman Al-Jumaili di Tikrit. Proses penggeledahan rumah tersebut merupakan bagian dari upaya melacak aset yang diduga diperoleh secara melawan hukum melalui penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penyitaan Aset dalam Kasus Korupsi

Penyitaan uang tunai dan perhiasan emas ini juga dilengkapi dengan penyitaan aset lain berupa properti, kendaraan, dan barang berharga lainnya. Total aset yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut mencapai 127 miliar dinar Irak, ditambah dengan uang tunai senilai US$24 juta atau sekitar Rp432 miliar.

Dewan Yudisial Irak menjelaskan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung dengan upaya memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi tersebut hingga seluruh proses hukum selesai.

Penangkapan Tersangka Korupsi di Irak

Pekan sebelumnya, aparat Irak mengumumkan penangkapan puluhan tersangka dalam kasus korupsi keuangan dan administrasi berskala besar, termasuk anggota parlemen dan pejabat pemerintah tanpa kekebalan hukum. Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap Al-Jumaili yang diberhentikan dari jabatannya pada Juni 2026 atas dugaan keterlibatan dalam pemborosan dana publik dan pemberian kontrak ilegal.

Penyidik telah mengamankan aset senilai sekitar US$97 juta atau Rp1,75 triliun serta uang tunai US$24 juta atau sekitar Rp432 miliar, mengindikasikan besarnya kerugian negara akibat tindak korupsi.

Source link