Sarwendah Tegaskan Tak Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel

by -86 Views

Keputusan Kuasa Hukum Sarwendah untuk tidak melaporkan Betrand Peto ke Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadi sorotan publik. Meski ramai diberitakan sebelumnya bahwa Sarwendah akan melaporkan putra angkatnya itu, namun klarifikasi dari pihak kuasa hukum telah mengubah arah perbincangan.

Klarifikasi Kuasa Hukum Sarwendah

Korbinianus Molmen Nomer, kuasa hukum Sarwendah, dengan tegas menyatakan bahwa Sarwendah tidak memiliki niatan untuk mempolisikan Betrand Peto. Bagi Sarwendah, hubungannya dengan Betrand tetap seperti ibu dan anak yang penuh kasih sayang, meskipun kerap terjadi gesekan di antara mereka.

“Setahu saya, Ibu S (Sarwendah) tidak sejahat itu ya. Bagaimanapun, Betrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya. Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya. Dipastikan tidak ada laporan atas nama Betrand,” ungkap Korbinianus.

Proses Hukum yang Diawal

Kehadiran tim hukum Sarwendah di Polres Jakarta Selatan tidaklah untuk melaporkan Betrand, melainkan untuk mengawal proses pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang tersebar di media sosial. Langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik Sarwendah dari serangan di dunia maya.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar bahwa Sarwendah akan melaporkan Betrand Peto ke polisi. Namun, dengan klarifikasi dari pihak kuasa hukum, ternyata keputusan tersebut berubah arah. Hubungan antara Sarwendah dan Betrand tetap dalam koridor kekeluargaan, meskipun terkadang terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

Source link