Apa yang Diharapkan dari Program Appraisal Migas Pertamina di Desember?

by -97 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalihkan fokusnya ke pengeboran sumur appraisal untuk migas non konvensional (MNK) pada Desember 2026 mendatang. Langkah tersebut penting untuk mengevaluasi dan menghitung kembali cadangan yang potensial di lapangan.

Target Pengeboran Sumur Appraisal

Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin, menjelaskan bahwa kegiatan penilaian pertama ini bertujuan untuk mengonfirmasi volume cadangan yang dapat diangkat untuk produksi nasional. Perusahaan saat ini sedang memfinalisasi kontrak bagi hasil (KBH) dengan pemerintah untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan.

“Kami berharap bulan Juli ini dapat menyelesaikan perjanjian KBH sehingga pada bulan Desember 2026, kami dapat melakukan pengeboran sumur appraisal pertama,” kata Arifin.

Rencana Pengembangan Migas Non Konvensional

Langkah Proyek Lanjutan

Rencana pengeboran sumur appraisal ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan penemuan cadangan gas ‘bukan minyak biasa’ di sumur eksplorasi MNK Gulamo dan Kelok. Kedua sumur tersebut telah mengidentifikasi cadangan kategori 2C sebesar 740 juta barel setara minyak.

Eksplorasi Teknologi

Jika pengukuran cadangan berlangsung sukses, Pertamina berencana untuk mengebor 8 sumur tambahan sebagai percobaan teknologi di tahun berikutnya. Sumur-sumur tersebut akan digunakan untuk menunjukkan efektivitas teknologi yang akan diterapkan.

Selain itu, pengembangan MNK menghadapi tantangan karena sifat minyak yang terperangkap di dalam batuan. Perusahaan harus menggunakan teknologi multi-stage fracturing dan pengeboran terarah untuk memproduksi minyak tersebut ke permukaan.

Arifin memastikan bahwa PHR terus berupaya membangun infrastruktur pendukung untuk pengembangan MNK di Indonesia, dengan mengacu pada keberhasilan implementasi teknologi serupa di Amerika Serikat dan China.

Demikian kabar terkini terkait pengeboran sumur appraisal Migas Non Konvensional oleh PT Pertamina Hulu Rokan yang direncanakan pada Desember 2026. Semoga langkah ini dapat memperkuat sektor energi Indonesia ke depan.

Source link