Said Iqbal Mau Temui Bos BPJS Ketenagakerjaan, Soroti Klaim Saldo JHT – Analisis Pertemuan Penting Said Iqbal

by -28 Views

Said Iqbal Akan Mengevaluasi Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berencana untuk mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terkait dengan pengenaan pajak atas jaminan hari tua (JHT) yang menjadi perbincangan hangat.

Pasca pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Said Iqbal menyatakan niatnya untuk bertemu dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat. Pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat (10/7/2026) atau Senin (13/7/2026) mendatang.

Meminta Penjelasan Terkait Data Peserta JHT

Said Iqbal ingin mendapatkan kejelasan terkait data peserta JHT yang diumumkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa 95% peserta memiliki saldo JHT di bawah Rp50 juta. Namun, menurut Said Iqbal, data ini belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan.

Menurutnya, ada kemungkinan data tersebut terpengaruh oleh peserta karyawan kontrak yang memiliki jangka waktu kerja singkat atau pekerja informal yang juga terdaftar sebagai peserta program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlunya Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memberikan perlindungan hak kepada pekerja, termasuk dalam hal program JHT. Hak-hak buruh harus tetap terjaga dan negara harus berpihak kepada yang lemah, bukan yang kuat.

Dalam konteks ini, Said Iqbal juga menyoroti besaran saldo rata-rata JHT buruh yang mencapai Rp80 juta. Hal tersebut menyebabkan para buruh terkena pajak JHT sebesar 5%, sehingga diperlukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Source link