MBMA Menawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan Total Rp 3,1 Triliun
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total senilai Rp 3,1 triliun. Obligasi senilai Rp 2,1 triliun dan sukuk senilai Rp 1 triliun tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dana segar bagi perseroan.
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025
Menurut keterbukaan informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Merdeka Battery Materials Tbk memasarkan obligasi berkelanjutan I tahap III tahun 2025 dengan total Rp 2,1 triliun. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan terbagi menjadi dua seri, yaitu:
- Seri A: Obligasi senilai Rp 982,15 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,5% per tahun dan jangka waktu tiga tahun sejak emisi.
- Seri B: Obligasi senilai Rp 1,11 triliun dengan tingkat bunga tetap 8,25% dan jangka waktu lima tahun sejak emisi.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama pada 9 Maret 2026 dan pelunasan terakhir pada 9 Desember 2028 untuk seri A serta 9 Desember 2030 untuk seri B.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025
Selain obligasi, MBMA juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2025 senilai Rp 1 triliun. Sukuk ini diterbitkan tanpa warkat dan terdiri dari dua seri, yaitu:
- Seri A: N/A
- Seri B: N/A
Detail lebih lanjut mengenai seri A dan seri B sukuk mudharabah tersebut belum diungkap melalui keterbukaan informasi BEI.





