Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Herawati memasuki babak baru. Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, menyebut bukti psikologis yang diajukan pihak Nur menjadi keuntungan bagi kliennya. Ini dapat memperkuat posisi pelapor dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Bukti Psikologis Sebagai Keuntungan
Deolipa menjelaskan bahwa hingga saat ini Hera belum dimintai bukti psikologis oleh penyidik seperti yang dilakukan oleh Nur. Namun, bukti psikologis yang dibawa oleh Nur diakui menguntungkan bagi Hera sebagai pelapor.
“Sampai sekarang belum diminta sih tapi pihak Nur kemudian menjadi pertimbangan. Jadi apa yang dia bawa tentang kondisi psikologis itu tentunya menguntungkan bagi Hera sendiri sebagai pelapor,” ungkap Deolipa.
Ruang Maaf Bagi Mantan Majikan
Deolipa juga menyebut bahwa Hera masih membuka ruang maaf bagi mantan majikannya, Erin. Menurutnya, proses hukum akan berjalan dengan baik jika semua pihak bersikap bijak. Hal ini diharapkan dapat mencapai keadilan dan kedamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
“Karena biar bagaimana di ujung ini kalau semuanya bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian. Tapi kalau enggak ada yang enggak bijak ya sudah perkara jalan terus sampai persidangan,” jelas Deolipa.
Deolipa berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. “Proses berjalan jadi ya kita harapkan ini selesai secara baiklah,” tambahnya.





