Penampakan Bos BGN Dadan, Sony, dan Lodewyk Berbalut Rompi Pink

by -45 Views

Penangkapan mantan Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengejutkan banyak pihak. Tidak hanya Dadan, tetapi dua pimpinan BGN lainnya juga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara.

Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Dadan Hindayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejagung RI. Penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan selama menjabat sebagai pejabat di Badan Geologi Nasional. Dengan penetapan statusnya sebagai tersangka, Dadan Hindayana akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pimpinan BGN Lainnya Juga Terlibat

Selain Dadan Hindayana, dua pimpinan BGN lainnya juga terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka juga terlihat memakai rompi pink yang menjadi lambang tindak pidana korupsi. Kejagung RI telah melakukan langkah-langkah tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan akan terus melakukan upaya demi keadilan bagi masyarakat.

Source link