Clara Shinta: Mengungkap isi Perjanjian Pranikah yang Melarang Suami Chat Wanita

by -88 Views

Sidang Cerai Clara Shinta dan Alexander Assad: Kontroversi Perjanjian Pranikah

Selebgram Clara Shinta dan suaminya, Alexander Assad, saat ini tengah mengalami proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya baru-baru ini menghadiri mediasi pada Kamis, 21 Mei untuk mencari penyelesaian atas konflik rumah tangga mereka.

Klausul Kontroversial dalam Perjanjian Pranikah

Dalam proses sidang tersebut, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkapkan adanya perjanjian pranikah yang menjadi poin kontroversial dalam rumah tangga pasangan tersebut. Perjanjian pranikah ini memiliki klausul yang cukup spesifik, salah satunya melarang adanya komunikasi dengan lawan jenis selain pasangan.

Akil Rumaday menjelaskan bahwa dalam pasal 4 ayat 3 perjanjian pranikah tersebut, disebutkan larangan bagi suami dan istri untuk berkomunikasi dengan orang lain di luar hubungan pernikahan. Pelanggaran terhadap klausul ini menjadi salah satu alasan kuat bagi Clara Shinta untuk mengajukan permohonan cerai dari Alexander Assad.

Dasar Pembubaran Rumah Tangga

Sebagai bentuk komitmen dalam pernikahan, perjanjian pranikah seharusnya menjadi pedoman bagi kedua belah pihak. Dengan adanya pelanggaran terhadap klausul tersebut, Clara Shinta merasa bahwa kepercayaannya telah dikhianati dan hal ini menjadi dasar utama pembubaran rumah tangganya.

Dengan demikian, proses sidang cerai antara Clara Shinta dan Alexander Assad terus berlanjut dengan sorotan yang terfokus pada kontroversi perjanjian pranikah mereka. Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi langkah awal dalam mencari penyelesaian atas konflik yang terjadi, namun keputusan akhir tetap akan bergantung pada proses hukum yang berlaku.

Source link