Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sambutan positif terhadap pengumuman Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis oleh penyedia indeks global MSCI Inc. pada Senin, 20 April 2026. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, pengumuman tersebut mengakui upaya strategis yang telah dilakukan oleh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.
Hasan menyatakan bahwa inisiatif-inisiatif strategis tersebut menjadi langkah berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, melindungi investor, dan meningkatkan kredibilitas, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia secara global. Reformasi pasar modal tersebut, seperti peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih detail, implementasi kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan peningkatan batas minimum free float, mendapat perhatian dari MSCI.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal dari MSCI terhadap capaian reformasi transparansi pasar modal nasional merupakan sinyal positif bagi kebijakan yang diambil oleh Indonesia. Friderica menambahkan bahwa langkah-langkah reformasi akan terus dijaga, dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
MSCI sedang melakukan asesmen lanjutan berdasarkan data baru yang diperoleh dari inisiatif reformasi pasar modal Indonesia dan mendapatkan masukan dari pelaku pasar global. Proses ini merupakan bagian dari penilaian untuk Index Review MSCI di bulan Mei 2026 dan Market Accessibility Review MSCI di bulan Juni 2026.





