PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) serta Central Counterparty (CCP) yang berperan penting dalam mendukung stabilitas dan keamanan pasar keuangan Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan standar internasional dan praktik terbaik dalam operasional Perusahaan. Dalam upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan pasar, KPEI telah menjalani penilaian peringkat kredit yang diakui secara global oleh Fitch Ratings Indonesia.
Pada penilaian terbaru tahun 2025, Fitch telah mengonfirmasi peringkat AAA(idn) untuk KPEI dalam jangka panjang dan peringkat F1+(idn) dalam jangka pendek. Peringkat tertinggi AAA(idn) menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap KPEI serta eksposur risiko gagal bayar yang rendah. Sementara peringkat F1+(idn) menandakan likuiditas yang kuat dan kemampuan yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menegaskan bahwa pemeringkatan ini merupakan bukti komitmen KPEI dalam menerapkan praktik terbaik serta menjaga transparansi kepada publik. Afirmasi peringkat dari Fitch Ratings mencerminkan fondasi kelembagaan yang kokoh serta komitmen KPEI untuk mendukung stabilitas, integritas, dan kepercayaan di pasar keuangan Indonesia.
Proses pemeringkatan oleh Fitch Ratings melibatkan evaluasi komprehensif yang mencakup aspek-aspek seperti praktik yurisdiksi yang berlaku, ketersediaan informasi publik yang relevan, akses terhadap manajemen, dan verifikasi independen dari pihak ketiga atas laporan Perusahaan. Penilaian ini didasarkan pada informasi faktual yang diberikan oleh Perusahaan dan sumber terpercaya lainnya.





