PTFI dan Serikat Pekerja Menandatangani Perjanjian Kerja

by -100 Views

Dalam sebuah acara di Jakarta, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama PTFI ke-24 periode 2026-2028. Perjanjian ini telah disepakati dalam proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak Februari 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKB tersebut, diharapkan perjanjian ini dapat membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. PKB ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja untuk bersinergi dalam membangun agenda bersama.

Dalam PKB tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati, termasuk kenaikan upah dan peningkatan sejumlah tunjangan untuk para pekerja. PKB PTFI ke-24 ini menjadi yang terlama di Indonesia, menunjukkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk terus mengutamakan keselamatan kerja. Proses penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari perundingan yang dilakukan antara manajemen PTFI dan tiga serikat pekerja/buruh, dengan komposisi tim perunding yang telah disepakati.

PKB merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kerja dan kepastian hak para pekerja. Proses pembaruan PKB diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan. Tony Wenas, selaku Direktur PTFI, menegaskan bahwa serikat pekerja/buruh bukan hanya mitra kerja, tetapi juga bagian dari keluarga besar perusahaan yang saling mendukung dan melindungi. Penandatanganan PKB ini diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja dan keluarga besar PTFI.

Source link