Analisis Aliran Dana BI-Pemerintah: Sebagai Permainan Ping-Pong

by -33 Views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan dinamika aliran dana antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang terkesan seperti permainan ‘ping-pong’. Komisi XI RI menyoroti kelebihan rasio modal BI yang melebihi batas, yang mengakibatkan BI akan menyetor ke pemerintah terkait rasio modal, dan pemerintah membayar kewajiban tersebut kepada BI. Hal ini mengakibatkan aliran dana bolak-balik antara BI dan pemerintah.

Berdasarkan laporan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, BI mengungkapkan bahwa rasio modal mereka mencapai 12,27% pada 2025, melebihi ambang batas 10%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa surplus tersebut akan dikembalikan ke pemerintah, tetapi sebagian akan kembali ke BI sebagai pelunasan kewajiban pemerintah. BI mencatat surplus sebesar Rp85 triliun pada 2025 (belum diaudit) dan akan menyetor Rp15 triliun sebagai uang muka pada Desember 2025.

Sementara itu, pemerintah masih memiliki kewajiban sebesar Rp45 triliun kepada BI dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Proses aliran dana ini dianggap oleh ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebagai seperti ‘ping-pong’. Namun, Gubernur BI, Perry, menjelaskan bahwa skema tersebut terjadi karena adanya dua kewajiban yang sedang berjalan bersama, bukan sekadar ‘ping-pong’.

Artikel ini menyoroti mekanisme aliran dana antara BI dan pemerintah, yang membawa pertanyaan penting tentang transparansi dan pengelolaan keuangan yang efisien. Demikianlah, dinamika ini menjadi perhatian utama dalam diskusi antara pemerintah dan lembaga keuangan negara.

Source link