Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah mitigasi lanjutan dengan mendorong penerapan kebijakan free float minimum sebesar 15 persen. Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar modal. Fokus utama juga diberikan pada penguatan basis investor, baik dari investor ritel domestik, institusi dalam negeri, maupun investor asing.
OJK secara intensif dan konstruktif terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global seperti MSCI untuk menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Dari segi stabilitas, OJK menegaskan bahwa mekanisme pengawasan pasar akan terus dioptimalkan melalui pemantauan rutin dan ketat.
Kepala OJK, Hasan, menyatakan bahwa arah kebijakan ini akan terus dilakukan secara konsisten dengan tujuan memperkuat kualitas dan integritas pasar modal Indonesia secara fundamental. Hal ini bertujuan agar pasar modal menjadi lebih transparan, likuid, kredibel, serta mampu tumbuh sehat secara berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor dan memperkuat daya tahan pasar modal Indonesia di masa depan.





