Richard Lee Ditahan Lebih Lama: Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

by -101 Views

Polisi telah memperpanjang masa tahanan untuk Dokter Richard Lee hingga 40 hari terkait kasus pelanggaran hak konsumen yang menjeratnya. Richard Lee telah menghabiskan 20 hari pertama masa tahanan sejak 6 hingga 26 Maret. Perpanjangan masa tahanan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atau P21 sesuai kebutuhan dan hingga berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa penyidik akan memperpanjang masa tahanan tersangka selama 40 hari ke depan. Hal ini merupakan bagian dari proses tahapan penahanan yang akan dijalani oleh Richard Lee. Selain itu, isri istrinya juga diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.

Source link