Kasus hukum yang menimpa dokter dan influencer kecantikan, Richard Lee, terus menjadi perhatian publik. Dokter yang dikenal dengan nama Doktif, mengajukan permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aliran dana yang diduga terkait dengan penjualan produk yang mencurigakan. Doktif bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, menduga adanya aliran dana dari penjualan produk yang masuk ke rekening istri Richard Lee, yang dikenal dengan inisial DRE.
Menurut Doktif, transaksi penjualan produk dilakukan melalui platform e-commerce menggunakan rekening milik istri dari Richard Lee, DRE. Namun, setelah kasus ini masuk tahap penyelidikan, rekening tersebut diduga telah diubah menjadi rekening perusahaan. Doktif dan kuasa hukumnya mengungkapkan perubahan ini setelah kasus diketahui oleh publik dan menjadi perhatian besar.
Sampai saat ini, kasus tersebut terus dalam proses penyidikan dan Doktif berharap penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran terkait aliran dana yang mencurigakan ini. Hal ini menambah kompleksitas kasus hukum yang menjerat Richard Lee dan menarik perhatian masyarakat. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mengungkap kejelasan terkait kasus ini dan menegakkan keadilan.





