Pemerintah AS memutuskan untuk menaikkan tarif impor terhadap produk-produk Korea Selatan karena parlemen Korea Selatan belum mengesahkan perjanjian dagang yang telah disepakati. Presiden Trump menegaskan keputusannya untuk meningkatkan tarif impor dari 15% menjadi 25% untuk produk seperti mobil, kayu, farmasi, dan lainnya. Meskipun Kedutaan Besar Korea Selatan di Washington, D.C. belum memberikan komentar resmi, Reuters melaporkan bahwa pemerintah AS belum secara resmi menyampaikan pemberitahuan resmi terkait kenaikan tarif tersebut. Kantor kepresidenan Korea Selatan atau Blue House dijadwalkan untuk mengadakan pertemuan dengan kementerian terkait guna membahas langkah-langkah menghadapi kebijakan kenaikan tarif impor tersebut.
Saham Hyundai Turun Akibat Pengaruh Donald Trump





