Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan efek PT HSBC Sekuritas sejak sesi perdagangan pertama pada 15 Januari 2026. Keputusan ini diambil atas permintaan langsung dari PT HSBC Sekuritas Indonesia, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-G mengenai suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa. Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian Manullang, dilaporkan bahwa HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan perdagangan di bursa sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Alasan di balik penghentian aktivitas perdagangan tersebut belum dijelaskan.
Sebelumnya, HSBC telah menyoroti perlunya Indonesia untuk mendorong peningkatan jumlah penawaran umum perdana saham (IPO) guna memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia diharapkan dapat membuat pasar modal semakin besar dan kompetitif secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan tren di beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, China, Hong Kong, dan India yang sedang aktif menambah emiten baru. Menurut Head of Equity Strategy Asia Pacific HSBC Global Research, Herald van der Linde, negara-negara tersebut diperkirakan akan menyaksikan lonjakan signifikan dalam jumlah IPO di masa mendatang.





