Industri baja di Indonesia memiliki potensi peningkatan kinerja yang signifikan. Saat ini, utilisasi kapasitas industri baja nasional masih sekitar 53%, sementara impor baja mencapai 40–55% dari kebutuhan nasional, senilai sekitar Rp80 triliun per tahun. Diperkirakan konsumsi baja global pada tahun 2024 mencapai 1,7 miliar ton, dengan sebagian besar digunakan oleh sektor infrastruktur dan konstruksi, bahan baku peralatan mesin, komponen otomotif, produk logam, alat transportasi, kelistrikan, dan peralatan rumah tangga.
Industri baja memiliki multiplier effect ekonomi yang tinggi, menciptakan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok dan mendorong pertumbuhan sektor terkait. Persaingan industri baja global saat ini tidak hanya bergantung pada efisiensi korporasi, tetapi juga kebijakan negara. Untuk Krakatau Steel, kepastian hukum dan kebijakan yang adil sangat penting dalam meningkatkan utilisasi industri dan menjaga kinerja bisnis yang berkelanjutan.
Menurut Dr. Akbar Djohan, dengan ekosistem yang lebih sehat dan kompetitif serta dukungan regulasi yang tepat, industri baja nasional memiliki potensi besar untuk meningkatkan utilisasi dan menguasai pasar domestik. Hal ini akan menjadi katalis untuk perbaikan dan pertumbuhan profitabilitas Krakatau Steel di masa depan.





