Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah merilis pernyataan resmi sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat, Pemerintah AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istri, suatu tindakan yang sangat diperhatikan oleh Indonesia. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas penggunaan kekuatan atau ancaman yang dapat membahayakan stabilitas internasional. Indonesia menekankan pentingnya menghormati hak dan keputusan rakyat Venezuela atas kedaulatan mereka, serta menyerukan semua pihak untuk memprioritaskan dialog, menahan diri, dan mematuhi hukum internasional. Lebih lanjut, Indonesia menggarisbawahi perlunya melindungi warga sipil sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. Semua pihak diharapkan untuk tetap menjaga keselamatan dan kondisi warga sipil sebagai prioritas utama.
Pernyataan Kemlu RI Pasca AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro




