Kabupaten Garut: Kawasan Rawan Bencana Tsunami

by -36 Views

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Kawasan Rawan Bencana Tsunami Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Keputusan tersebut diteken oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Desember 2025. Ancaman tsunami di Kabupaten Garut dipertimbangkan karena sebagian besar wilayah pantainya adalah landai hingga agak curam dan berhadapan dengan zona Megathrust Sunda yang merupakan sumber potensial terjadinya tsunami.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan tentang penetapan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang terbagi menjadi KRB Tsunami Tinggi, KRB Tsunami Menengah, dan KRB Tsunami Rendah. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peta KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang harus disusun dalam bentuk cetak dan digital dengan skala 1:25.000. Penetapan KRB Tsunami ini akan menjadi acuan bagi mitigasi bencana tsunami dalam berbagai kebijakan teknis seperti rekomendasi mitigasi bencana tsunami, tata ruang wilayah, batas sempadan pantai, jalur evakuasi, peta risiko, dan diseminasi informasi.

Source link