Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara: Kasus Hukum di Rumania

by -55 Views

Rapper terkenal asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, dijatuhi vonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Rumania atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Putusan tersebut dijatuhkan setelah Khalifa dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba tanpa izin untuk konsumsi pribadi. Vonis tersebut menjadi final setelah Khalifa terbukti memiliki lebih dari 18 gram ganja dan mengonsumsinya di atas panggung saat tampil dalam festival musik di Constanta, Rumania, pada bulan Juli 2024. Sebelumnya, pengadilan tingkat rendah di Constanta menghukum Khalifa dengan denda sebesar 3.600 lei, namun jaksa kemudian mengajukan banding untuk memberikan hukuman yang lebih berat.

Pengadilan Banding Constanța menyatakan bahwa hukuman tersebut dimaksudkan sebagai contoh, karena Khalifa dianggap telah mempromosikan penggunaan narkoba di kalangan anak muda. Hakim-hakim tersebut menegaskan bahwa tindakan mengonsumsi narkoba di depan umum, terutama oleh orang yang memiliki pengaruh seperti Khalifa, secara signifikan meningkatkan dampak sosial dari pelanggaran tersebut. Meskipun hukuman tersebut dijatuhkan tanpa kehadiran Khalifa, masih belum jelas apakah Rumania akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk proses ekstradisi mengingat Khalifa tinggal di AS.

Wiz Khalifa dikenal sering merokok ganja di media sosialnya dan bahkan memiliki merek ganja sendiri sejak tahun 2016. Meskipun penggunaan ganja legal di beberapa negara bagian AS, tetapi tetap ilegal berdasarkan hukum federal. Keputusan ini menunjukkan bahwa pelanggaran hukum terkait narkoba memiliki konsekuensi yang serius, terlepas dari popularitas atau status seseorang.

Source link