Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar: Langkah Tegas!

by -90 Views

Barang-barang ilegal berupa rokok dan minuman keras senilai Rp16,2 miliar telah dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara. Dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Kamis, 04 Desember 2025, diketahui bahwa total terdapat 13,4 juta batang rokok yang dimusnahkan. Tindakan ini merupakan langkah konkret dari pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam perdagangan.

Source link