Pria Penyerang Ariana Grande Dideportasi Singapura: Berita Terbaru

by -258 Views

Pada Kamis, seorang pria Australia menyerang Ariana Grande saat pemutaran perdana film “Wicked: For Good” di Singapura. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) mengungkapkan bahwa pria tersebut bernama Johnson Wen atau dikenal sebagai “Pyjama Man”. Setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan hari, Wen dideportasi kembali ke Australia dan dilarang masuk ke Singapura. Hakim Distrik Christopher Goh menegaskan bahwa Wen mencari perhatian dengan tindakannya dan harus menerima konsekuensinya.

Dalam insiden tersebut, Wen melompati barikade dan mengganggu ketertiban umum saat pemeran “Wicked: For Good” berjalan di karpet kuning. Cynthia Erivo, salah satu pemeran, segera melindungi Ariana Grande dari serangan Wen. Meskipun Wen mengaku bersalah atas tindakannya, ini bukan kejadian pertama bagi pria tersebut. Sebelumnya, Wen juga pernah mengganggu acara konser Katy Perry, The Weeknd, The Chainsmokers, dan lainnya.

Setelah ditahan dan didakwa atas tuduhan mengganggu ketertiban umum, Wen dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama sembilan hari. Kejadian ini memunculkan banyak perhatian publik dan Wen bahkan mengunggah video aksinya ke Instagramnya dengan ucapan terima kasih kepada Ariana Grande. Namun, tindakan tersebut tidak dapat diterima oleh pihak berwajib yang memutuskan untuk mendeporthnya kembali ke Australia. Ini menjadi pengalaman pahit bagi Wen dan peringatan bagi orang lain yang merasa bisa melakukan hal serupa tanpa konsekuensi serius.

Source link