10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO 2025: Indonesia Termasuk!

by -34 Views

Pada tahun 2025, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan sepuluh bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum. Bahasa Indonesia, salah satunya, diakui sebagai bahasa resmi dalam forum internasional, menunjukkan peran yang semakin luas dalam diplomasi budaya dan pendidikan global. Keputusan ini penting untuk memperkuat komunikasi lintas budaya, memberikan akses informasi yang lebih luas, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap keberagaman bahasa di seluruh dunia.

Dalam Sidang Umum UNESCO, penggunaan bahasa resmi dan bahasa kerja sangat diatur. Bahasa kerja digunakan untuk sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian, sedangkan bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen resmi seperti resolusi dan laporan hasil sidang. Bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 meliputi Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol.

Bahasa Indonesia, yang diakui sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO, akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno. Keputusan ini memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mudah mengakses informasi dan keputusan UNESCO. Hal ini juga menandai langkah baru dalam memperluas penggunaan Bahasa Indonesia di kancah internasional, semakin memperkenalkan bahasa nasional Indonesia kepada masyarakat dari berbagai negara lain.

Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diselenggarakan pada November 2025 di Samarkand, Uzbekistan, dan di Markas Besar UNESCO, Paris. Keikutsertaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO merupakan kesempatan penting untuk memperkuat keberagaman bahasa dan identitas budaya di dunia internasional.

Source link