TNI AD mengubah persyaratan pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD dengan memperluas batas usia maksimal hingga 24 tahun dan menurunkan tinggi badan minimal khusus Tamtama menjadi 158 cm. Perubahan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para calon prajurit yang berkualitas. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, alasan perubahan tersebut adalah untuk memungkinkan lebih banyak pemuda Indonesia bergabung dengan TNI AD tanpa terhalang oleh faktor tinggi badan. Langkah ini juga didasarkan pada penyesuaian usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik menjadi 55 tahun. Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang melebihi usia 22 tahun namun masih memiliki kemampuan dan motivasi untuk berdinas di TNI AD tetap terbuka. Pengumuman perubahan persyaratan ini dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD.
Syarat daftar Tamtama dan Bintara TNI AD untuk Tinggi Badan 158 Cm dan Umur 24 Tahun





