Hari Tani Nasional 2025: Sejarah & Perjuangan Petani Indonesia

by -199 Views

Pada tanggal 24 September setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada petani dan untuk menguatkan peran sektor pertanian dalam kehidupan bangsa. Perayaan ini diisi dengan beragam kegiatan seperti diskusi publik, festival pangan nusantara, lomba, pertunjukan seni bertema pertanian, doa bersama di desa, dan aksi damai. Tanggal ini memiliki akar sejarah yang panjang terkait dengan kebijakan agraria di Indonesia, di mana Presiden Soekarno menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963, yang sejalan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Berbagai panitia telah dibentuk sejak tahun 1948 untuk merancang landasan hukum agraria yang kemudian melahirkan UUPA dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah bagi seluruh rakyat. Komitmen hukum dan kebijakan politik yang mengutamakan keadilan agraria menjadikan 24 September sebagai Hari Tani Nasional untuk memperingati lahirnya UUPA.

Selain itu, pada masa Orde Baru, sektor pertanian mengalami berbagai pembaruan yang ditandai dengan pembentukan Badan Litbang Pertanian, Departemen Koperasi, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian. Reformasi agraria dijalankan untuk memberikan hak kepemilikan lahan pertanian bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Di masa kini, peringatan Hari Tani Nasional menjadi ajang untuk menghargai peran besar petani sebagai tulang punggung bangsa, menegaskan pentingnya keadilan agraria, serta membangun kesadaran akan peran strategis pertanian dalam pembangunan bangsa dan keberlanjutan lingkungan. Meskipun lebih dari enam dekade berlalu sejak pengesahan UUPA, persoalan agraria seperti konflik lahan, ketimpangan kepemilikan tanah, dan kesejahteraan petani yang stagnan tetap menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.

Source link