Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York, sebanyak 142 negara memberikan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara memilih abstain terhadap resolusi yang mendukung pembentukan negara Palestina merdeka. Resolusi ini lahir dari konferensi internasional yang diadakan pada bulan Juli di Markas Besar PBB yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi.
Dalam resolusi ini, terdapat peta jalan untuk solusi dua negara yang mencakup gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera di Gaza, dan pembentukan Negara Palestina yang berdaulat. Selain itu, peta jalan tersebut juga meminta pelucutan senjata Hamas dan normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab.
Meskipun resolusi ini mendapat dukungan luas, terdapat 10 negara yang menolak, antara lain Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, Amerika Serikat, dan Israel. Sementara 12 negara memilih untuk abstain dalam pemungutan suara, termasuk Albania, Ceko, Kamerun, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Samoa, Guatemala, Makedonia Utara, Moldova, Sudan Selatan, dan Kongo. Tindakan Israel dan Amerika Serikat menolak resolusi ini dianggap sebagai langkah yang menghambat perdamaian oleh beberapa pihak.