Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan menjadi 5 persen pada September 2025 setelah mengambil keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16 – 17 September 2025. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa keputusan ini adalah hasil dari evaluasi global dan nasional yang dilakukan. Selain menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen, Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 3,75 persen, dan suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Perry juga menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan proyeksi inflasi yang rendah pada tahun 2025 hingga 2026. Inflasi diprediksi akan tetap berada dalam kisaran 2,5% dengan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.