Dana Transfer ke Daerah Naik Rp693 T, Ini Alasan di Baliknya

by -31 Views

Pemerintah dan DPR telah menyetujui peningkatan anggaran transfer ke daerah dari Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun untuk RAPBN Tahun Anggaran 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa peningkatan ini disesuaikan dengan pemasukan dari daerah dan bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Meskipun angka tersebut lebih rendah dari APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun, terdapat beberapa belanja pusat yang akan dialokasikan di daerah. Purbaya menekankan pentingnya pemantauan terhadap belanja daerah secara berkala untuk memastikan manfaat APBN ke daerah tidak berkurang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menegaskan bahwa program pemerintah pusat yang akan berjalan di daerah akan meningkat, sehingga meskipun Transfer ke Daerah lebih rendah dari tahun sebelumnya, manfaatnya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat daerah. Defisit dalam APBN 2026 mengalami pelebaran karena adanya penambahan anggaran untuk transfer ke daerah. Rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan membahas penambahan anggaran untuk TKD yang menyebabkan defisit APBN meningkat menjadi 2,68% dari PDB.

Source link