Tujuan Kucuran Dana Rp200 Triliun untuk 5 Bank Himbara

by -38 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui pencairan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank anggota Himbara pada Jumat. Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 12 September 2025. Meskipun tidak ada petunjuk khusus, Himbara diminta untuk menyalurkan dana tersebut ke proyek-proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Purbaya juga menekankan agar bank anggota Himbara tidak menginvestasikan dana tersebut ke instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Adanya penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan, menurunkan suku bunga pinjaman dan deposito, serta mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Hal ini diharapkan dapat menjaga fungsi perbankan tetap aktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan peredaran uang yang lebih lancar melalui kredit, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha dapat tumbuh lebih cepat. Semua ini merupakan langkah penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Source link