Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk bulan Agustus 2025 telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar US$ 66,07 per barel, mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 68,59 per barel. Keputusan ini terdokumentasikan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 pada 10 September 2025.
Penurunan harga minyak dan ICP di pasar internasional pada bulan Agustus 2025 dipengaruhi oleh kombinasi faktor seperti peningkatan produksi AS dan OPEC+ yang mengakibatkan surplus pasokan, serta penurunan permintaan minyak setelah berakhirnya musim liburan musim panas. Faktor lain yang berperan adalah potensi perlambatan ekonomi global akibat penambahan tarif AS ke beberapa negara.
OPEC melaporkan proyeksi peningkatan produksi minyak untuk tahun 2025, dengan AS dan Tiongkok sebagai fokus utama. Peningkatan produksi tersebut diprediksi dari peningkatan produktivitas sumur di shale basins AS dan produksi dari teluk Bohai dan Laut Cina Selatan di Tiongkok.
Ketidakpastian pasar juga dipengaruhi oleh rencana Presiden AS mengenai Federal Reserve, yang berpotensi mengakhiri independensi bank sentral AS. Hal ini dapat berdampak pada stabilitas harga dan ekonomi global. Selain itu, di kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh kehati-hatian kilang minyak di India dalam melakukan pembelian dari Rusia.
Perkembangan harga minyak mentah utama pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, seperti Dated Brent, WTI (Nymex), Brent (ICE), Basket OPEC, dan ICP minyak mentah Indonesia. Dengan penurunan harga minyak utama ini, pasar minyak mentah internasional terus berfluktuasi di tengah situasi global yang belum stabil.