Pemerintah Indonesia merespons dengan cepat temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat dari Cikande, Banten. Hal ini menyebabkan penarikan produk dari pasar AS dan menimbulkan keprihatinan internasional terhadap keamanan pangan dari Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk menangani masalah kontaminasi ini. Dalam rapat terkait, instansi-instansi diminta untuk mengambil langkah-langkah mitigasi tanpa menunggu instruksi lebih lanjut. Industri udang di Indonesia dianggap sebagai sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap ekspor negara. Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara eksportir udang terbesar kelima di dunia, dengan Amerika Serikat sebagai pasar utama. Pemerintah menjamin bahwa investigasi terhadap kontaminasi radiasi ini dilakukan secara ilmiah dan mengikuti standar internasional, dengan keamanan pangan sebagai prioritas utama. Negara tujuan ekspor tidak perlu khawatir karena pemerintah menangani isu ini secara serius dan profesional.
Pemerintah Membentuk Satgas Baru untuk Tangani Isu Pencemaran Udang
