Menko Yusril: TNI dan Kepolisian Tidak Dapat Laporkan Pencemaran Nama Baik

by -22 Views

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan konten kreator Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yusril menjelaskan bahwa pihak TNI telah berdiskusi dengan Polisi mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Informasi lengkap dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat, 12 September 2025.

Source link