Penjelasan Wamentan Terkait Penyetopan Sementara Impor Gula Mentah

by -93 Views

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk tahun ini. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan bahwa 70% dari total kuota impor gula mentah sudah terealisasi, sementara sisanya akan ditahan terlebih dahulu. Keputusan ini diambil untuk mengevaluasi kembali kebutuhan dalam negeri dan mungkin membatalkan impor sisanya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti permasalahan peredaran gula rafinasi yang seharusnya digunakan untuk industri makanan dan minuman, namun malah beredar di pasar tradisional sebagai gula konsumsi. Hal ini berdampak pada serapan gula petani dan merugikan mereka karena selisih harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi yang menyebabkan praktik ilegal tersebut. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melanggar hukum terkait hal ini.

Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, juga menegaskan akan memperketat pengendalian distribusi gula rafinasi untuk mencegah masalah yang sama terulang di masa depan. Selisih harga antara gula rafinasi dan gula lokal membuat harga lelang gula domestik sulit bersaing. Jika terdapat peredaran gula rafinasi di pasar tradisional, Satgas Pangan akan turun tangan untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Source link