Polandia Buka Pintu Perang NATO Vs Rusia: Ancaman Global

by -22 Views

Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, meminta NATO membuka konsultasi berdasarkan Pasal 4 perjanjian aliansi setelah sejumlah drone Rusia ditembak jatuh di wilayah udara Polandia. Insiden tersebut disebut sebagai “provokasi skala besar” yang meningkatkan risiko eskalasi konflik. Tusk menegaskan bahwa langkahnya bertujuan untuk menghadapi ancaman langsung terhadap keamanan nasional.

Pasal 4 Piagam NATO memungkinkan setiap negara anggota untuk meminta konsultasi dalam hal terancamnya wilayah, kemerdekaan politik, atau keamanan mereka. Diskusi dilakukan di forum North Atlantic Council, badan pengambil keputusan politik utama NATO. Sejak berdiri pada 1949, Pasal 4 telah diaktifkan tujuh kali, termasuk pada kasus invasi Rusia ke Ukraina dan insiden rudal yang mengenai wilayah Polandia sebelumnya.

Pasal 5 NATO menyatakan serangan terhadap satu anggota dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota, yang menjadi dasar pertahanan kolektif aliansi. Meskipun Pasal 5 hanya pernah diaktifkan sekali setelah serangan 11 September di Amerika Serikat, jika NATO menilai Rusia menyerang Polandia secara langsung, perdebatan bisa mencakup pemanggilan Pasal 5.

Militer Polandia berhasil menembak jatuh drone Rusia yang melintasi perbatasan saat Moskow melancarkan serangan udara di Ukraina. Ini pertama kalinya sebuah anggota NATO melibatkan diri dalam pertempuran langsung sejak perang di Ukraina pada 2022. Meskipun Rusia menyatakan drone mereka hanya menargetkan fasilitas militer di Ukraina, pejabat Eropa melihat pelanggaran itu sebagai eskalasi baru dari Rusia.

Serangan besar-besaran Rusia di Ukraina sejak 2022 menimbulkan kekhawatiran efek ke negara-negara tetangga di wilayah timur NATO. Para ahli memperingatkan bahwa aksi militer Rusia dapat membawa NATO langsung ke medan konflik. Itulah sebabnya, pihak Eropa menyikapi insiden ini dengan kewaspadaan yang tinggi.

Source link